my sun

Minggu, 16 Februari 2014

RBPL


REFORMASI BIROKRASI PEMPROV LAMPUNG
By: Rizka Fajrianti
Mendengar kata Reformasi kita akan teringat dengan beberapa tahun silam saat  pemerintahan Suharto digulingkan. Mahasiswa dari berbagai penjuru Nusantara menududuki senayan. Aksi mahasiswa menentang Pemerintahan Suharto dengan berbagai penyimpangan yang dilakukannya patut kita apresiasi demi kemajuan bangsa ini. Menyikapi terhadap evaluasi Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung 2013. Evaluasi adalah suatu sarana untuk membenahi apa saja yang perlu diperbaiki dimasa yang akan datang. Perihal Evaluasi Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dapat kita maknai sebagai suatu sarana untuk membenahi apa saja yang perlu diperbaiki dimasa yang akan datang yaitu diperiode kepemimpinan selanjutnya. Berbeda pada Zaman Soeharto Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi adalah suatu upaya untuk memperbaiki Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung Kearah yang lebih baik lagi dari sebelumnya guna memenuhi tugas dan fungsi dan aparatur pemerintah terhadap obyek dari pemerintahan itu sendiri yaitu Masyarakat dalam hal ini ialah masyarakat Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Sjahroedin  Z.P menuai kritik dari masyarakat diantaranya adalah adalah pembangunan yang tidak merata, ada disparitas antar daerah di mana ada daerah yang maju dan masih banyak daerah yang tidak merasakan adanya pembangunan baik di bidang sarana dan  prasarana misalnya pendidikan, kesehatan, kemiskinan, jalan, perairan dan lain-lain, selain itu pemerintahan sekarang cenderung KKN, hanya menguntungkan diri sendiri tidak memperhatikan kesejahteran rakyatnya. Masyarakat mengharapkan Gubernur yang akan datang dapat bersifat transparan mendengarkan aspirasi masyarakat, membuat kebijakan yang pro rakyat bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tegas dalam mengambil keputusan, jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan segala tugas dan kewajibannya, tidak adanya dinasti politik maupun KKN dalam kepemimpinannya, bekerja dengan sepenuh hati untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Masyarakat Lampung masih belum sejahtera dan tidak puas akan kinerja pemerintah Provinsi Lampung.  Untuk itu dibutuh suatu konsepsi terhadap pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Konsepsi tersebut adalah Reformasi Birokrasi. Reformasi merupakan upaya peningkatan kinerja pemerintah utamanya dalam melaksanakan pelayan publik. Dalam hal ini terjadi perubahan mekanisme dan kinerja pemerintah yang dari sistim yang sebelumnya(Tradisional)kepada sistem yang dikehendaki(lebih maju atau modern). Perubahan tersebut tidak serta merta memberikan hipotesa bahwa sistem yang sebelumnya lebih buruk, melainkan adanya upaya peningkatan kearah yang lebih baik lagi guna menciptakan keteraturan dan menjawab tantangan global.
Di Indonesia Reformasi Birokrasi sejatinya telah diatur dalam Undang-undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang mengamanatkan bahwa pembangunan aparatur negara dilakukan melalui Reformasi Birokrasi untuk mendukung keberhasilan pembangunan bidang lainnya. Sebagai wujud komitmen nasional untuk melakukan reformasi birokrasi, pemerintah telah menetapkan Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010 – 2014. MODEL PMPRB Makna reformasi birokrasi adalah: Perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia; Pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21; Berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit; Upaya menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar kebiasaan rutinitas yang ada, dan dengan upaya luar biasa; Upaya merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.
Atas dasar makna tersebut, pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Lampung merupakan Aplikasi dari Praktek Menejemen Pemerintah Daerah yang diharapkan diharapkan dapat: Mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi daerah; Menjadikan  birokrasi Provinsi Lampung yang bersih, mampu, dan melayani; Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat; Meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi Pemrov Lampung; Meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) dalam pelaksanaan semua aspek kegiatan organisasi; Menjadikan birokrasi Lampung antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

si antagonis

belajar jadi tokoh paling antagonis sampai buat orang jadi lari ketakutan hampir mati si antagonis ini tak pernah hilang akal buat orang...