I PENDAHULUAN
Permasalahan terorisme selalu saja
membawa daya tarik tersendiri dimata dunia. Teroris
mengupayakan berbagai cara untuk dapat mewujudkan instabilitas, kekacauan dan
kegelisahan yang berkepanjangan. Hal tersebut berkorelasi negatif terhadap
pemerolehan perdamaian atas setiap individu dan masyarakat banyak. Terorisme
menjadi suatu bentuk kejahat yang memakan banyak korban dan yang paling keji
adalah membuat orang dalam keadaan was-was dan dihantui rasa tidak aman.
Di sini sebenarnya ranah problematis terorisme. Terorisme ibarat singa yang selalu haus mangsa. Sebagaimana singa, terorisme tidak bisa mengambil “jalan tengah”, melainkan menempuh “jalan pintas”. Sebab para teroris, biasanya melandaskan pada kebutuhan untuk membangun sebuah manara yang disebut “identitas yang tunggal”. Terorisme mengandaikan adanya “absolutisme”, baik dalam tataran suprastruktur maupun struktur.
Terorisme sebagai gerakan yang membawa ambisi kebenaran, menggunakan pelbagai kendaraan. Ada yang menggunakan kendaraan agama, politik dan ekonomi. Apapun kendaraannya, terorisme menampilkan wataknya yang serba hegemonik, anarkis dan radikal. Inilah kesan yang bisa ditangkap mengenai terorisme. Hampir seluruh gambarannya buruk dan tidak manusiawi.
Di sini sebenarnya ranah problematis terorisme. Terorisme ibarat singa yang selalu haus mangsa. Sebagaimana singa, terorisme tidak bisa mengambil “jalan tengah”, melainkan menempuh “jalan pintas”. Sebab para teroris, biasanya melandaskan pada kebutuhan untuk membangun sebuah manara yang disebut “identitas yang tunggal”. Terorisme mengandaikan adanya “absolutisme”, baik dalam tataran suprastruktur maupun struktur.
Terorisme sebagai gerakan yang membawa ambisi kebenaran, menggunakan pelbagai kendaraan. Ada yang menggunakan kendaraan agama, politik dan ekonomi. Apapun kendaraannya, terorisme menampilkan wataknya yang serba hegemonik, anarkis dan radikal. Inilah kesan yang bisa ditangkap mengenai terorisme. Hampir seluruh gambarannya buruk dan tidak manusiawi.
Dalam kaitannya dengan
permasalahan terorisme beberapa waktu yang lalu kita digemparkan dengan adanya
ISIS yaitu suatu gerakan yang didukung oleh pemberontak Sunni. ISIS yang
digawangi oleh Abu Bakar Al Baghdadi termasuk kepada kelompok atau pergerakan
islam garis keras yang dapat dilihat dari pergerakannya yang terdiri dari
gerakan bom bunuh diri, penjarahan, Pembunuhan dan tindakan terorisme.
Sebagai contoh tindakan ISIS
berupa Pemberontak
di Irak dan Suriah ini telah menewaskan ribuan orang. Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan lebih dari 2.400 warga Irak yang mayoritas
warga sipil tewas sepanjang Juni 2014. Jumlah korban tewas ini merupakan yang
terburuk dari aksi kekerasan di Irak dalam beberapa tahun terakhir. Aksi Negara
Islam Irak dan Suriah (ISIS) ini telah menyebabkan tak kurang dari 30.000 warga
kota kecil di timur Suriah harus mengungsi.
Kaitannya dengan terorisme, ISIS
terindikasi kepada terorisme berkedok agama. Hal tersebut terlihat dari
berbagai cara yang dilakukan dalam melakukan Aksi teror terhadap masyarakat dan
para ulama di Suriah. Atas Pergerakan yang dilakukan oleh ISIS berbagai ulama
dan masyarakat hampir di seluruh penjuru dunia mengecam aksi terorisme yang
dilakukan oleh ISIS. Aksi teror yang dilakukan oleh senantiasa meluas sehingga
membuat warga di Suriah dihantui oleh rasa was-was dan ketakutan akan serangan
tentara ISIS. Korban-korban baik jiwa dan harta serta korban kemanusiaan
seperti manusia dan anak-anak termasuk kepada kejahatan HAM menjadi sorotan
dunia. Pergerakan yang dilakukan oleh
ISIS tidak terbatas hanya di Suriah saja melainkan juga menyebar keseluruh
penjuru dunia sehingga berbagai Ulama mengeluarkan fatwa haram terhadap ISIS.
Melihat disintegrasi masyarakat
Suriah sebagai bagian dari masyarakat dunia, PBB sebagai Organisasi tingkat
Dunia memiliki fokus dalam upaya pencapaian keamanan dan menciptakan perdamaian
dunia. Melalui Dewan Keamanan-nya, PBB melaksanakan peanannya dalam rangka mewujudkan
perdamaian di Suriah. Pentingnya Pemerolehan dan Penjagaan terhadap Keamanan
dan Dunia juga diatur dalam studi Hubungan Internasional sehingga dalam hal ini
penulis tertaik untuk mengambil judul tentang “Peranan Dewan Keamanan PBB dalam
menangai isu terorisme ISIS di Suriah tahun 2014”.
III PEMBAHASAN
3.1 Terorisme ISIS di Suriah
Isu teror yang dilakukan ISIS
menyita perhatian berbagai pihak. Sekjen PBB Ban ki Moon menyatakan bahwa
pergerakan yang dilakukan oleh ISIS termasuk kepada kejahatan terorisme[1].
Pergerakan radikal yang dilakukan oleh ISIS sebagai salah satu pergerakan
kelompok Islam garis keras telah memasung keamanan dan perdamaian di Suriah
sebagai salah satu daerah yang menjadi awal mula berdirinya ISIS. ISIS
merupakan gerakan lintas negara yang bertujuan mendirikan negara tersendiri.
“Ini gerakan ekstrim yang tidak menghormati kedaulatan negara”. (menurut Hasyim
dalam Tempo, Kamis, 31 Juli 2014). Selain itu Presiden
Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov bertemu dengan
Menteri Luar Negeri Suriah Walid al Mualim di Laut Hitam. Ini merupakan
usaha diplomatik Rusia untuk melakukan perundingan perdamaian di Suriah.
ISIS adalah suatu pergerakan yang dipimpin oleh Abu Bakar al-Baghdadi. ISIS
sempat menyatakan diri bergabung dengan Front Al Nusra, kelompok yang
menyatakan diri sebagai satu-satunya afiliasi Al-Qaidah di Suriah. Namun karena metode ISIS/ISIL dianggap bertentangan dengan Al-Qaidah
lantaran telah berbelok dari misi perjuangan nasional dengan menciptakan perang
sektarian di Irak dan Suriah, ISIS dianggap tidak lagi sejalan dengan Al-Qaidah. Sebagai balasannya, Front Al-Nusra lalu melancarkan serangan perlawanan
terhadap ISIS/ISIL guna merebut kembali kontrol atas Abu Kamal, wilayah timur
Suriah yang berbatasan dengan Irak. Namun karena kebrutalan dan ambisi dari
ISIS yang tidak segan melakukan penyiksaan bahkan pembunuhan terhadap para
penentangnya, ISIS bisa menguasai sebagian besar wilayah Irak. Bahkan dibawah
kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi ISIS mendeklarasikan Negara Islam di
sepanjang Irak dan Suriah dan juga menyatakan Al-Baghdadi akan menjadi pemimpin
bagi umat muslim di seluruh dunia.
Pada 15 Mei 2010 diangkatlah
pemimpin baru yaitu Abu Bakar Al-Baghdadi untuk menggantikan Abu Umar Al
Baghdadi yang telah meninggal. Seiring dengan Revolusi di Jazirah Arab yang
dikenal dengan Musim Semi Arab dalam menumbangkan para diktator
seperti yang terjadi di Tunisia, Libya dan Mesir, maka terjadi pula revolusi di
Suriah, hanya saja demonstrasi rakyat di Suriah disambut dengan kekerasan dari
Tentara Presiden Bashar Assad. Akibatnya Rakyat Suriah melakukan perlawaan dalam kelompok-kelompok
bersenjata. Kelompok-kelompok ini dibantu oleh para pejuang dari luar negeri
termasuk dari Negara Islam Irak. Dan ketika kelompok-kelompok pejuang rakyat
Suriah ini akhirnya mampu membebaskan beberapa kota termasuk wilayah perbatasan
dengan Irak maka menyatulah beberapa kota.
ISIS dikenal karena memiliki
interpretasi atau tafsir yang keras pada Islam dan kekerasan brutal seperti bom
bunuh diri, dan menjarah bank. Target serangan ISIS diarahkan terutama terhadap
Muslim Syiahdan Kristen. Pemberontak di Irak dan Suriah ini telah menewaskan
ribuan orang. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan lebih dari 2.400
warga Irak yang mayoritas warga sipil tewas sepanjang Juni 2014. Jumlah korban
tewas ini merupakan yang terburuk dari aksi kekerasan di Irak dalam beberapa
tahun terakhir. Aksi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ini telah menyebabkan
tak kurang dari 30.000 warga kota kecil di timur Suriah harus mengungsi.
3.2 Dewan Keamanan PBB Dalam
Menyikapi Isu ISIS di Suriah
Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat (15-0)
mengeluarkan resolusi yang isinya memerintahkan kepada negara-negara anggota
PBB agar melarang warga mereka melakukan perjalanan untuk bergabung dengan
ISIS.
Dalam sidang itu, selaku presiden Amerika
Serikat Barack Obama mengatakan, tidak ada satu negara pun dapat melawan
ancaman ISIS/IS, yang dalam beberapa bulan terakhir telah menganggap remeh
batas kedaulatan untuk memindahkan sumber daya dan uang, serta untuk memulai
serangan-serangan yang di anggap membela agama Islam. Sebagian besar pemimpin
dunia pada pertemuan tersebut mendukung pernyataan Obama, terutama negara-
negara Arab yang bergabung dengan koalisi militer AS melawan ISIS (dan mereka
sejak sekitar tanggal 20-an September sudah mulai menyerang Suriah dengan
alasan menggempur ISIS).
Menurut Chossudovsky bahwa para kepala
negara-negara yang mendukung kampanye AS melawan IS, sebagaimana disarankan
oleh agen intelejen mereka, sebenarnya sangat menyadari bahwa intelijen AS
adalah arsitek diam-diam dari IS, dan menjadi bagian dari jaringan sangat luas
entitas teroris ini. Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB, sebagiannya
dipaksa untuk mendukung Resolusi yang disponsori AS sebagian lainnya terlibat
dalam agenda teror AS.
Jangan dilupakan, Saudi Arabia, Qatar,
telah membiayai dan melatih teroris ISIS (sebelum kemudian berganti nama
jadi IS) atas nama AS. Israel memberikan perlindungan kepada ISIS di
dataran tinggi Golan, NATO bekerja sama dengan Turki [Turki adalah anggota
NATO] sejak Maret 2011 telah terlibat dalam mengkoordinasikan proses rekrutmen
jihadis yang dikirim ke Suriah. Lebih jauh lagi, brigade-brigade di Suriah dan
Irak diintegrasikan oleh para penasehat militer dan pasukan khusus Barat.
Semua ini diketahui dan terdokumentasikan,
hampir tidak ada kepala negara yang memiliki keberanian untuk menunjukkan
absurditas resolusi Dewan Keamanan PBB yang disetujui penuh pada September 24;
selain Presiden Argentina, Cristina Fernandez yang mengkritik AS yang telah
mempersenjatai pemberontak oposisi Suriah dan mentraining mereka di camp-camp
di Arab Saudi. Dia juga menyebut kasus Afganistan dimana AS-lah yang
mempersenjatai mujahidin Afghanistan melawan penjajah Soviet, dan kasus Irak,
dimana AS memberikan bantuan militer kepada pemerintah Saddam Hussein pada
1980-an (dalam memerangi Iran).
Meskipun diplomasi internasional memang sering
didasarkan pada ‘tipuan’, namun AS sudah terang-terangan melakukan kebohongan
politik luar negeri. Apa yang kita saksikan saat ini adalah penghancuran total
dari bangunan praktik diplomasi. Dalam kasus ISIS, ada kebenaran yang
disembunyikan yaitu bahwa IS adalah instrumen Washington; dan aset intelijen
AS.
Resolusi Dewan Keamanan PBB menyeru negara-negara
anggota untuk “suppress the recruiting, organizing, transporting, equipping”
and financing of foreign terrorist fighters.”
Yang dilakukan Obama saat ini adalah tahap
lanjutan dari proyek George W. Bush tahun 2001, saat dia mengancam dunia “kalau
kalian tidak bersama kami, maka kalian adalah musuh kami.” Kini AS dalam Sidang
PBB mengajak dunia internasional untuk bergabung dalam “Perang Melawan ISIS”,
padahal AS sendiri yang terlibat dalam menciptakan sebuah jaringan teror itu.
ISIS telah dimanfaatkan untuk memuluskan keinginan AS untuk menggulingkan
pemerintah berdaulat di Suriah dan Irak. Ironisnya, PBB pun terlibat dalam
usaha ini.
Kepala urusan HAM PBB mengatakan kelompok yang
menyebut diri Negara Islam atau ISIS kemungkinan bersalah atas kejahatan perang
dan tindakan pembantaian. kekejaman terhadap kelompok Jadi bisa dikatakan
sebagai upaya pembantaian karena mereka tidak mendapatkan alternatif lain
kecuali untuk memeluk paham agama yang dipaksakan ISIS atau dibunuh. Seorang
anak lelaki terhantam empat butir peluru namun beruntung selamat dari upaya
pembunuhan massal, yang menewaskan ayah dan kakak-kakaknya. Korban lain yang
ditemui termasuk seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang melarikan diri
dari perbudakan seksual.
PBB dalam laporannya menyebut ISIS menggunakan
kekerasan yang melebihi batas terhadap warga sipil. PBB menyebut ISIS sebagai
kelompok yang terorganisir yang melakukan berbagai kejahatan dan kekerasan demi
mewujudkan tujuan jangka panjangnya. Ketua Komisi Investigasi PBB, Paulo Sérgio
Pinheiro mengungkapkan bahwa pemimpin ISIS secara sadar, terorganisir dan
sistematis telah melakukan kejahatan perang. Oleh karena itu, Pinheiro
menyerukan supaya para pemimpin ISIS diseret ke Mahkamah Pidana Internasional
(ICC) untuk diadili.
Seruan ini mengemuka di saat ISIS selama lebih
dari tiga tahun lalu melakukan berbagai macam kejahatan di Suriah, dan kini
berlanjut di Irak. Pemenggalan kepala, perbudakan seksual, pembunuhan massal,
dan penculikan merupakan bagian dari rangkaian kejahatan biadab yang dilakukan
kelompok teroris itu di Suriah dan Irak. Kini, kejahatan yang dilakukan ISIS
diketahui oleh publik dunia. Padahal, selama empat tahun, rakyat Suriah telah
meneriakan penderitaannya akibat kehadiran kelompok teroris semacam ISIS, yang
datang ke negara mereka dengan dukungan Barat dan sejumlah negara kawasan.
Kini, negara-negara Barat, terutama AS
menabuh genderang perang melawan kelompok teroris dengan membentuk koalisi
global anti-ISIS. Padahal mereka adalah pihak-pihak yang dahulu membantu kelahiran
ISIS di Suriah. Berbagai laporan menunjukkan bahwa ISIS berdiri dengan lampu
hijau Barat dan dukungan sejumlah negara Arab di kawasan. Mereka pula yang
membidani lahirnya kelompok teroris Al-Qaeda.Tapi kemudian, negara-negara Barat
itu pula yang menyatakan al-Qaeda sebagai kelompok teroris yang mengancam
dunia.
Setelah al-Qaeda, kini bermunculan
kelompok-kelompok teroris baru yang dilahirkan dari rahim yang sama. Menurut
Ketua Komisi Investigasi PBB, tujuan mereka menciptakan ketakutan, dan menyebarkan
ekstremisme dan terorisme di berbagai wilayah di dunia. Saat ini medan
aktivitas kelompok teroris itu tidak hanya di Suriah dan Irak saja, bahkan
hingga menembus Afrika Utara. Ansar al-Shariah dan Ansar Baitul Maqdis termasuk
deretan nama kelompok teroris yang melakukan berbagai kejahatan di Afrika
Utara.
3.3 Analisis Peranan Dewan
Keamanan PBB dalam Menangani Isu ISIS di Suriah Dan Relevansinya Dengan Konsep
Keamanan Negara Dalam Hubungan Internasional
Dalam Hubungan internasional
dikenal dengan adanya asumsi Idealis yang mengungkapkan bahwa Semua manusia (bangsa) menginginkan perdamaian. Watak dasar manusia
adalah ingin hidup dalam
suasana damai, karena itu hubungan antar bangsa pada perinsipnya dikembangkan
untuk menciptakan kedamaian. Perang
adalah dosa dan terjadi karena ketidak sengajaan. Negara-negara memiliki kedaulatan sendiri-sendiri,
dan untuk memelihara kedaulatan itu diperlukan kekuatan-kekuatan terutama militer. Kemunculan
militer ini telah memancing suasana
tegang dan salah sangka diantara negara-negara tersebut satu sama lain, sehingga tidak terelakkan
terjebak dalam perang. Harus ada pemerintahan dunia yang dapat mengendalikan
kekuatan-kekuatan yang menyebar
dalam sistem dunia. Pemerintah dunia ini harus diberi kewenangan untuk mengendalikan
kekuatan-kekuatan dari berbagai negara sehingga dapat mencegah terjadinya salah sangka yang
dapat memicu perlombaan senjata dan perang. Gagasan ini menghasilkan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB).
Dari Liga bangsa-bangsa tersebut kemudian muncullah organisasi internasional
yang disebut dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perserikatan bangsa-bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang lahir
pada 24 Oktober 1945. PBB dapat dikategorikan sebagai organisasi internasional terluas
dan terlengkap, tetapi juga amat kompleks. Dikatakan
demikian, karena ruang lingkup PBB adalah meliputi semua negara di
dunia, baik anggota maupun bukan. Hingga saat ini, sebagai organisasi besar
atau organisasi internasional par excellence yang dikenal dunia dan
masyarakat internasional, PBB memiliki pengaruh dan peranan dalam
mempertahankan kelangsungan hidup umat manusia di dunia, khususnya di bidang
perdamaian dan keamanan internasional (international peace and security) ataupun
di bidang ekonomi sosial.
Terlepas dari berbagai statement yang ada demi mengerucutkan fokus bahasan dalam
makalah kami, disin kami mencoba memaparkan bagaimana relevansi dari sikap
dewan keamanan PBB dengan Konsep Keamanan Internasional dalam Hubungan
Internasional. Sebagai organisasi internasional yang berkewajiban menjaga
keamanan dan perdamaian dunia, PBB tidak cukup hanya menyampaikan kecaman
terhadap kelompok teroris itu dan negara yang mendukung persenjataannya. Dengan
menggunakan wewenangnya sebagai organisasi terbesar yang menaungi bangsa-bangsa
dunia, PBB tentu bisa mencegah berlanjutnya kejahatan yang dilakukan kelompok
teroris semacam ISIS yang semakin merajelela.
Dalam menjalankan tujuan, fungsi dan asas PBB dalam hal ini
memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan perdamaian internasional,
Memajukan hubungan persahabatan antar bangsa berdasarkan asas –
asas persamaan hak, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri
urusan dalam Negara lain, Mewujudkan kerjasama
internasional dalam memecahkan persoalan internasioanal di bidang ekonomi,
social, kebudayaan, dan kemanusiaan dan Menjadikan
PBB sebagai pusat usaha dalam merealisasikan tujuannya.
Dalam menangani terorisme yang dilakukan isis saat ini PBB telah menjalan kan fungsi-fungsinya sebagai berikut:
1. Fungsi proteksi, yaitu PBB berusaha memberikan perlindungan kepada
seluruh anggota. Dalam menjalankan fungsi ini PBB mempunyai kewajiban untuk
melindungi semua anggota PBB saat ini termasuk indonesia.
2. Fungsi integrasi, yaitu PBB sebagai wadah atau forum untuk
membina persahabatan dan persaudaraan bangsa – bangsa.
3. Fungsi sosialisasi, yaitru PBB sebagai sarana untuk menyampaikan nilai –
nilai dan norma kepada semua anggota.
4. Fungsi pengendali konflik , yaitu PBB sebagai lembaga internasional
diharapkan dapat mengendalikan konflik – konflik yang muncul dari sesama
anggota sehingga tidak sampai menimbulkan ketegangan dan peperangan sesama
anggota PBB. Dalam menangani isis di Suriah ini lah PBB menjalankan fungsi nya
sebagai pengendali konflik, PBB harus melakukan upaya-upaya agar tidak terjadi
peperangan dalam kancah Internasional.
5. Fungsi kooperatif , yaitu PBB sebagai lembaga internasional diharapkan
mampu membina / mendorong kerja sama di segala bidang antar bangsa di dunia.
6. Fungsi negoisasi, yaitu PBB diharapkan dapat memfasilitasi
perundingan–prundingan antar negara untuk membentuk hukum, baik yang bersifat
umum maupun khusus.
7. Fungsi arbitrase, yaitu PBB hendaknya dapat menyelesaikan masalah – masalah
secara hukum yang timbul dari sesama anggota sehingga tidak menjadi masalah
yang berkepanjangan yang dapat mengganggu perdamaian dunia. Peran yang
dimainkan oleh PBB, sejak berdirinya sampai sekarang, dapat kita lihat pada
bidang – bidang yang telah dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
dimensi ‘core values of security’. Berbeda dengan kaum
tradisional yang memfokuskan keamanan pada ‘national independence’,
kedaulatan, dan integritas territorial, kaum modernis mengemukakan nilai-nilai
baru baik dalam tataran individual maupun tataran global yang perlu dilindungi.
Nilai-nilai baru ini adalah penghormatan terhadap HAM, demokratisasi,
perlindungan terhadap lingkungan hidup dan upaya memerangi kejahatan lintas
batas baik perdagangan narkotika, money laundering dan terorisme.
Perkembangan isu-isu strategis seperti globalisasi, demokratisasi, penegakan
HAM dan fenomena terorisme telah memperluas cara pandang dalam melihat
kompleksitas ancaman yang ada dan mempengaruhi perkembangan konsepsi keamanan
(Spiegel, 2004:404)[2].
Isu terorisme yang terjadi di Suriah merupakan salah satu bentuk
ancaman yang berpengaruh kepada stabilitas keamanan di Suriah. Ancaman berupa
teror dan pembunuhan membuat masyarakat semakin terdesak dan terkungkung dalam
rasa takut yang berlebih. Masyarakat di Suriah tidak lagi merasa aman dengan
kondisi setempat sehingga memilih untuk mengungsi ke tempat lain. Dalam
prespektif Keamanan Negara, Ancaman tidak lagi hanya berupa ancaman militer
tetapi juga meliputi ancaman politik, ancaman sosial, ancaman ekonomi, maupun
ancaman ekologis. Permasalahan dan ancaman tersebut kemudian digolongkan
menjadi bagian dari isu-isu keamanan non-tradisional. Dalam pendekatan non
tradisional, konsepsi keamanan lebih ditekankan kepada kepentingan keamanan
pelaku-pelaku bukan negara. Konsepsi ini menilai bahwa keamanan tidak bisa
hanya diletakkan dalam perspektif kedaulatan nasional dan kekuatan militer.
Konsepsi keamanan juga ditujukan kepada upaya menjamin keamanan warga negara
atau keamanan manusianya (Al Araf & Aliabbas, 2008:34)[3].
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Peranan Dewan Keamanan PBB dalam
menangai isu terorisme ISIS di Suriah tahun 2014 adalah dalam rangka
menjalankan Fungsi pengendali konflik , yaitu PBB sebagai
lembaga internasional diharapkan dapat mengendalikan konflik – konflik yang
muncul dari sesama anggota sehingga tidak sampai menimbulkan ketegangan dan
peperangan sesama anggota PBB. Dalam menangani isis di Suriah ini lah PBB
menjalankan fungsi nya sebagai pengendali konflik, PBB harus melakukan
upaya-upaya agar tidak terjadi peperangan dalam kancah Internasional.
Relevansinya terhadap Konsep Keamanan Internasional bahwa Sikap Dewan Keamanan
PBB termasuk kepada Asumsi Idealis karena di dalam permasalahan terorisme di
Suriah peranan Dewan Keamanan PBB termasuk kepada aktor non negara yang turut
campur dalam permasalahan keamanan Negara. Hal ini sejalan dengan Paradigma
Idealis yang mengpayakan Pemerintah
dunia yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan kekuatan-kekuatan dari berbagai negara sehingga
dapat mencegah terjadinya
salah sangka yang dapat memicu perlombaan senjata dan perang. Selain itu dalam
konsep keamanan Negara hal ini termasuk kepada salah satu bentuk keamanan non
tradisional.
[1] http://www.tempo.co/read/news/2014/08/01/078596659/BNPT-ISIS-Termasuk-Kelompok-Teroris
diakses pada tanggal 1 Desember 2014
[2][2]
Herbert Spiegel, M.D. David Spiegel, M.D. 2004. Trance and Treatment. American:
Psychiatric Publishing, Inc.
[3]
Araf, Al; Anton Ali Abbas, et.al. 2008. TNI-POLRI di Masa
Perubahan Politik. Bandung :
Program Magister Studi Pertahanan Institut
Teknologi Bandung