my sun

Senin, 18 Agustus 2014

Fiqih Puasa Bagi Wanita




Perempuan dengan segala keunikannya dimana Alloh berikan keistimewaan bagi perempuan. Laki-laki dan perempuan pada hakikatnya sama, yaitu sama-sama memiliki kewajiban beribadah kepada Alloh. Sebagaimana dalam solat, puasa, zakat, haji, dan ibadah-ibadah yang lainnya. tidak dibedakan dalam hal perolehan pahala disisi Alloh SWT. Yang membedakan adalah kualitas dari ibadah yang mereka lakukan yang pada hakikatnya bukan laki-laki atau perempuan melainkan individu-individu. “barang siapa yang mengerjakan amal soleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.(Q.S AN NAHL97)
Perempuan sungguh unik, Alloh menciptakan manusia dengan berbagai fase yang sudah menjadi kodratya. Adapun kita mengenal istilah Baligh.  "Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan". Secara hukum Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila :
1. Mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, serta
2. Telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah mengalami mimpi basah.(bagi laki-laki)
3. Telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi". (bagi perempuan)
Baligh adalah satu masa di mana seorang anak dibebani kewajiban (taklif) syari’at dan akan dihisab yang mana baligh mempunyai tanda-tanda yang dapat dikenal
Tanda-Tanda Baligh untuk Laki-Laki
1. Ihtilam, yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya. Dalilnya disebutkan dalam Al-Qur’an, dimana Allah ta’alam berfirman :
”Dan bila anak-anakmu telah sampai hulm (ihtilam), maka hendaklah mereka meminta ijin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin”. (An Nuur : 59 )

Dari Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu ia berkata,”Aku hafal perkataan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : Tidak dinamakan yatim bila telah ihtilam dan tidak boleh diam seharian hingga malam” (HR. Abu Dawud).
Dari Ali juga dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam :
”Diangkat pena tidak dikenakan kewajiban pada tiga orang : orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam, dan orang gila hingga berakal” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan
Dari ‘Athiyyah ia berkata : “Kami dihadapkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pada hari Quraidhah , di situ orang yang sudah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum tumbuh maka aku dibiarkan”(HR. Abu Dawud, Tirmidzi , Nasa’I , Ibnu Majah dan Ahmad).

Dalam lafadh lain : “Aku adalah seorang pemuda di hari Sa’ad bin Mu’adz menghukum Bani Quraidhah dengan dibunuhnya orang yang ikut berperang dan ditawan keturunannya. Mereka
melaporkan aku, tapi mereka tidak mendapati bulu kemaluanku, makanya aku sekarang di tengah-tengah kalian” (Tarbiyatul-Aulad fil-Islaam).

Tanda-Tanda Baligh untuk Perempuan Balighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah dengan keempatnya, yaitu Haidl, berkembangnya alat- alat untuk berketurunan, serta membesarnya buah dada. Bila anak sudah hulm / ihtlaam maka ia telah sampai pada usia taklif. Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib.
Dalam hal ibadah di bulan Ramdhan perempua degan segala kodratnya diberukan kerigaa oleh Alloh SWT dega ketentua sebagai berikut;
1.     Perempuan haidh atau nifas
Perempuan  yang sedang haidh atau nifas diharamkan melakukan puasa, jika ia melakukannya maka berdosa. Dan apabila seorang Perempuan yang sedang berpuasa keluar darah haidhnya baik di pagi, siang ataupun sore walaupun sesaat menjelang terbenamnya matahari, maka ia wajib membatalkannya, dan wajib mengqodhonya setelah ia bersuci. Juga sebaliknya jika Perempan tersebut suci sebelum fajar walaupun sekejap maka ia wajib berpuasa pada hari itu walaupun mandinya baru dilakukan setelah fajar.
2.    Perempuan  tua yang tidak mampu berpuasa
Seorang Perempuan yang lanjut usia yang tidak mampu lagi untuk berpuasa dan jika berpuasa akan membahayakan dirinya, maka ia tidak boleh berpuasa, karena Allah swt. Berfirman:”… Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan …” (QS. Al Baqarah: 195) dan karena orang yang lanjut usia itu tidak bisa diharapkan untuk bisa mengqodho, maka baginya wajib membayar fidyah saja (tidak wajib mengqodho), dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin, berdasarkan firman Allah swt : “Dan bagi orang yang tidak mampu berpuasa maka ia harus membayar fidyah dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin” (QS. Al Baqarah: 184)
عن عطاء، سمع ابن عباس يقرأوعلى الذين يطوقونه فلا ي طيقونه (فدية طعام مسكين) ستطيعان أن  رة لا ي  رأة الكبي  ر والم شيخ الكبي  و ال سوخة ه  ست بمن  اس : لي  ن عب  ال اب  ق يصوما فيطعمان مكان آل يوم مسكينا
Dari Atho, ia mendengar Ibnu Abbas membaca ayat yang artinya “Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya – membayar fidyah-, yaitu memberi makan satu orang miskin”, Ibnu Abbas berkata :”ayat ini tidak dinasakh, ia untuk orang yang lanjut usia baik laki-laki maupun perempuan yang tidak sanggup berpuasa hendaknya memberi makan setiap hari satu orang miskin” HR. Bukhari

3.     Perempuan hamil dan menyusui
Perempuan yang sedang hamil atau menyusui tetap harus berpuasa di bulan Ramadhan, sama dengan Perempuan-perempuan  yang lain, selagi ia mampu untuk melakukannya. Jika ia tidak sanggup untuk berpuasa karena kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan, maka ia boleh berbuka sebagaimana perempuan yang sedang sakit, dan wajib mengqodhonya jika kondisi tersebut sudah stabil kembali. Allah berfirman: “Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 184) dan apabila ia mampu untuk berpuasa, tapi khawatir berbahaya bagi kandungan atau anak yang disusuinya, maka ia boleh berbuka dengan berkewajiban untuk mengqodho di hari lain dan membayar fidyah dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin. Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Abbas saat mengomentari penjelasan yang termuat dalam surat Al Baqarah: 184 yang artinya “Dan wajib bagi orang yang menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah …”, beliau berkata : “Ayat ini adalah rukhshoh (keringanan) bagi orang yang lanjut usia lelaki dan perempuan, perempua hamil dan menyusui jika khawatir terhadap anak anaknya maka keduanya boleh berbuka dan memberi makan (fidyah)” HR. Abu Daud hal yang sama juga diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radliallahu ‘Anhu, dan tidak ada seorang pun dari sahabat yang menentangnya (lihat Al Mughni: Ibnu Qudamah 4/394)
4.    waktu mengqodho puasa bagi seorang perempuan
perempuan yang memiliki hutang puasa (harus mengqodho) karena sakit atau bepergian maka waktu mengqodhonya dimulai sejak satu hari setelah Idul fitri dan tidak boleh di akhirkan sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya, barang siapa mengakhirkan qadha puasa sampai datangnya Ramadhan berikutnya tanpa udzur syar’i, maka di samping mengqodho ia harus membayar fidyah dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin, sebagai hukuman atas kelalaiannya. (Lihat: Al mughni 4/400, fatwa Ibnu Baz, Fatwa Ibnu Utsaimin) Dan para ulama telah sepakat bahwa qadha puasa Ramadhan itu tidak diharuskan untuk dilakukan secara terus menerus dan berurutan, karena tidak ada dalil yang menjelaskan akan hal itu. Kecuali waktu yang tersisa di bulan Sya’ban itu hanya cukup untuk qadha puasa maka tidak ada cara lain kecuali terus menerus dan berurutan. (Al Fiqhu Al Islami Wa Adillatuhu 2/680)
5.    mengkonsumsi tablet anti haidh pada bulan Ramadhan
Hendaknya seorang perempuan tidak mengkonsumsi tablet anti haidh, dan membiarkan darah kotor itu keluar sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan yang telah Allah gariskan, karena dibalik keluarnya darah tersebut ada hikmah yang sesuai dengan tabiat kewanitaan, jika hal ini dihalang halangi maka jelas akan berdampak negatif pada kesehatan perepuan tersebut, dan bisa menimbulkan bahaya bagi rahimnya, dan pada umumnya perempuan yang melakukan hal ini kelihatan pucat, lemas dan tidak bertenaga. sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
لا ضرر ولا ضرارارواه ابن ماجة في الأحكام
“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan dirinya, juga tidak boleh melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain.” HR. Ibnu Majah (lihat: fatawa ulama Najd, dan 30 Darsan Lisshoimat
Namun apabila ada perempuan yang melakukan hal seperti ini, maka hukumnya sebagai berikut :
1. Apabila darah haidhnya benar-benar telah berhenti, maka puasanya sah dan tidak diwajibkan untuk mengqodho.
2. Tetapi apabila ia ragu apakah darah tersebut benar-benar berhenti atau tidak, maka hukumnya seperti wanita haidh, ia tidak boleh melakukan puasa. (lihat: masail ash shiyam, hal 63 dan jami’u ahkamin nisa’ 2/393)

6.    Mencicipi makanan
Kehidupan seorang perempuan tidak bisa dipisahkan dengan dapur, baik ia sebagai ibu rumah tangga maupun sebagai juru masak di sebuah rumah makan, restoran atau hotel. Dan karena kelezatan masakan yang ia oleh adalah menjadi tanggung jawabnya, maka ia akan selalu berusaha mengetahui rasa masakan yang diolahnya, dan itu mengharuskan ia untuk mencicipi masakannya. Jika itu dilakukan, bagaimana hukumnya ? batalkah puasanya ? para ulama memfatwakan tidak mengapa wanita mencicipi masakannya, asal sekadarnya saja, dan tidak sampai ke tenggorokannya, hal ini diqiyaskan kepada berkumur kumur ketika berwudhu. (jami’ ahkamin nisa’)

Perempuan  Dan Shalat Tarawih Di Masjid
Seorang wanita diperbolehkan untuk datang ke masjid, baik untuk shalat tarawih, berdzikir maupun mendengarkan pengajian, jika kehadirannya tidak menyebabkan terjadinya fitnah baginya atau bagi orang lain, hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

لا تمنعوا إماء الله مساجد اللهرواه البخاري
“Janganlah kalian melarang wanita-wanita untuk mendatangi masjid-masjid Allah” HR. Bukhari Namun demikian, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yang di antaranya : harus berhijab, tidak berhias, tidak memakai parfum, tidak mengeraskan suara, dan tidak menampakkan perhiasan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
إذا شهدت إحداآن المسجد فلا تمس طيبارواه مسلم والنسائي وأحمد عن زينب
“Jika salah seorang di antara kalian (para wanita) ingin mendatangi masjid maka janganlah menyentuh wangi wangian” HR. Muslim.
ن  ة ع  ن ماج  سلرواه اب  ى تغت  لاة حت  ا ص  ل له  م تقب  أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد ل
أبي هريرة
“Wanita manapun yang memakai wangi wangian, kemudian pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sampai ia mandi”. HR. Ibnu Majah.

Perempuan  Dan I’tikaf
Sebagaimana disunnahkan bagi pria, I’tikaf juga disunnahkan bagi perempuan. Sebagaimana istri Rasulullah Saw juga melakukan I’tikaf, tetapi selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, I’tikaf bagi kaum perempuan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Mendapatkan persetujuan (ridha) suami atau orang tua. Dan apabila suami telah mengizinkan istrinya untuk I’tikaf, maka ia tidak dibolehkan menarik kembali persetujuan itu.
2. Agar tempat dan pelaksanaan I’tikaf wanita memenuhi tujuan umum syariat. Kita telah mengetahui bahwa salah satu rukun atau syariat I’tikaf adalah berdiam di masjid. Untuk kaum wanita, ulama sedikit berbeda pendapat tentang masjid yang dipakai wanita untuk beri’tikaf. Tetapi yang lebih afdhol-wallahu a’lam ialah I’tikaf di masjid (tempat shalat) di rumahnya. Manakala wanita mendapatkan manfaat dari I’tikaf di masjid, tidak masalah bila ia melakukannya.
Begitulah perempuan dengan segala keunikanya dimaa Alloh berikan kemudahan dalam hal ibadah tapa mengurangi eksistesi dari nilai ibadah itu sendiri. Wallohua’lam bishowam..



Keutamaan Puasa Syawal



Salah satu sunah dalam berpuasa yang dianjurkan adalah melakukan Puasa Syawal. Puasa syawal memiliki keutamaan yang luar biasa karena akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Sebagaimana terdapat dalam hadits Tsauban berikut ini,
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”  (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan. Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.
Tatacara dalam melaksanakan Puasa Syawal adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari.sebagaimana terdapat dalam hadis: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Bocah-bocah Langgar



 Berawal dari masa kecil yang indah berlatar musola kecil nan sederhana di sebuah desa Waringin sari Barat. Darul Arqom, entah apa yang melatar belakangi musola tersebut hingga nama tersebut terasa begitu istimewa bagi kami. Musola kami dulunya sangat sederhana dengan berlantaikan semen, beratapkan genting yang sudah usang kehitaman, dengan papan warna hijau di depan surau bertuliskan”Musola Darul Arqom”. Tempat wudunya juga sederhana hanya ditutup dengan batubata berukuran tinggi 1,5 mengelilingi tempat wudhu yang masih menggunakan timba untuk mengambil airnya. Meski sederhana tapi banyak dimanfaatkan warga sekitar terutama saat musim kemarau. Akupun juga tak ketinggalan untuk mencicipi dinginnya air disurau ini. meskipun kecil tapi jamaahnya cukup banyak sekitar 3-4 bahkan 5 bari kebelakang baik putra maupun putri untuk hari hari biasa. Jika ramadhan tiba, jamaah digelarkan terpal orange( seperti terpal jemuran padi atau jagung)di luar musola tanpa tenda. Tanah di musola yang masih bergeragal mau tak mau menjadi santapan  jamaah yang solat di luar musola.
Hari ini, seperti biasa satu hari menjelang ramadhan aku dan teman-teman berkumpul di musola untuk membersihkan musola. Masing-masing dari kami ada yang membawa sapu, lap pel, serokan sampah, ember, dan ada juga yang tidak membawa apapun dan hanya menjadi penonton atau pengacau saja. “ nah biar cepet selesai kita bagi-bagi tugas, yang bawa sapu silakan nyapu, yang bawa pel ngepel, dan yang bawa serokan ambilin sampah!” bude bibah/ biasa dipanggil mb bibah oleh teman-teman mengomando pekerjaan kita pagi itu.” Iya mba...” teriak kami dengan serempak. Setelah dikomando kamipun bekerja sesuai dengan alat yang kami bawa. Ada yang menarik setiap kami bersih-bersih musola, kebanyakan dari kita meskipun sudah membawa alat masing-masing kami lebih suka mengepel sehingga terkadang pekerjaan kami terbengkalai dan asyik dengan pel-pelan yang basah dengan air berbusa. Karena hal itu, pulangnya kami sering dimarahi gara-gara baju basah dan kotor. Ada juga yang jinjit-jinjit membersihkan kaca dengan koran atau lap tangan. Saking banyaknya yang mau ngelap hasilnya jadi gak karuan. Kaca musola bukannya menjadi bersih malah sebaliknya “ bures”. Meskipun terkesan main-main kami bekerja, mbak bibah dan ta’mir musola mahfum dengan hal tersebut mungkin mereka berujar setidaknya kami tengah bersemangat dalam rangka membuat suasana yang bersih dan nyaman di musola kami. Setelah selesai biasanya kami diberi makanan atau buah. Pernah kami diberi sekeranjang rambutan dan alhamdulillah tidak butuh waktu lama keranjang rambutan jadi bersih tak bersisa.
Malam harinya dihari pertama bulan ramdhan, suasana begitu ramai. Seperti biasa malam pertama biasanya ada pengajian dan yang paling ditunggu-tunggu kami para bocah ialah bagi takir(nasi bungkus yang dibawa oleh masing-masing warga) setelah solat tarawih. Saat saat pembagian nasi bungkus seperti menunggu undian jakpot(t#lebay. )karena kami tidak tahu isi dari takir tersebut. isinya yang berbeda membuat penasaran. Tak jarang ada yang iri karena sebelahnya mendapat ikan, sedangkan ia dapet telor sehingga agenda cicip-mencicip dan intip mengintip menjadi cara kami agar dapat tahu dan merasakan takir sesuai dengan selera kami. Tak hayal rasa penasaran kami harus dibayar dengan ocehan dari mb-mb atau mas-mas yang bagi takir. Malam terus berlanjut setelah menyantap takir kami tadarus bersama secara bergantian sampai pukul 10 kemudian dilanjutkan oleh mb-mb atau mas-mas dan bapak-bapak.
Keesokan paginya setelah sahur kami solat subuh di musola dan dilanjutkan dengan mengaji. Terkadanga kami absen dari ngaji dan memilih untuk on the way maraton alias jalan santai di jalan raya yang ramai saat bulan puasa. Hilir mudik anak-anak, bujang gadis menyalakan mercon dan kembang api sambil menggoda sana-sini atau sekedar mengerjai. Terkadang aku dan teman-temanku berfikir bahwa maraton yang kita lakukan tidak ada gunanya Cuma bikin maksiat. Seiring benrgantinya hari kami sadar akan ahal tersebut kami tidak lagi maraton setelah solat subuh dan lebih suka tidur di musola(oh no!!). setelah siang kami pulang kerumah masing-masing dan biasanya kembali berkumpul siang hari untuk bermain. Macam-macam permainan tradisional kami lakukan mulai dari umpetan sarung, gubuk-gubukan(rumah-rumah dari kayu di kebun), pasar-pasaran, utet, engklek, dan yang agak modern monopoli. Ada yang beberapa permainan yang terkadang lebih sering dilakukan oleh anak perempuan seperti dam-daman, motor-motoran(permainan seperti catur dengan menggunakan media seadanya) dan bepean. Suana puasa jadi sedikit tidak terasa saat bermain bersama. Pada saat menjelang solat fardhu kami berlomba-lomba untuk tidak absen jamaah di musola sehingga kami akan memperolok yang tidak jamaah di musola. Terkadang saat siang hari kami memilih untuktidur di musola. Suatu waktu kami juga mengagendakan untuk berpetualang dan repek(cari kayu di ladang)dengan berjalan kaki atau naik sepeda torpedo jaman 70an. Kami menysusri pinggiran sungai dan pematang sawah untuk sampai di tanah merah sebuah tempat di sebrang kali desa sebelah. kami melewati jembatan dari bambu yang berjajar tanpa pegangan. Karena tidak mudah terkadang diantara kami ada yang jatuh atau sendalnya terlepas dan hilang terbawa arus kali. Sesampainya di tanah merah kami duduk di bawah pohon bambu menikmati semilir aingin dan mandi di kali yang butek. Ketika pulang kerumah kami akan mengendap-endap seperti maling menuju kamar mandi agar tidak dimarahi.
Sampai tiba datangnya hari kemenangan, kami biasa melakukan oncoran(pawai obor) dimalam lebaran. Dengan sebatang bampu yang diisi minyak tanah dan disumpel sabut kelapa dan api yang dinyalakan diatasnya kami berkeliling sekitar lingkungan. Mulanya kami hanya segerombol kecil dan lama kelamaan menjadi banyak. Para warga berduyun-duyun keluar rumah menyaksikan kami. Dengan semangat kami mengumandangkan takbir saat berkeliling. Setelah berkeliling, kami kumpul di musola dan meneruskan takbiran di musola dengan speker secara bergantian. Suara kami sampai serak-serak saking semangatnya takbir. Biasanya setelah satu orang bertakbir mic di taruh ditengah dan kami secara bersamaan bertakbir.
Itulah seklumit cerita bocah-bocah darul arqom di masa kami. Seiring berjalannya waktu kami semakin dewasa dan sibuk dengan kegiatannya masing masing.  Ada kerinduan akan masa-masa itu, masa-masa penuh keceriaan. Kini kata dewasa mulai tersemat diantara kami sehingga tak pantas bagi kami untuk melakukan hal-hal kecil seperti dulu. Kami sekumpulan pemuda dan pemudi darul arqom memiliki semangat untuk menghadirkan keceriaan dan meramaikan musola kami tercinta.
Anak-anak zaman sekarang tidak lagi seceria kita dahulu, berbagai permainan canggih memenjara keceriaan dan kebebasan mereka tanpa sadar. Mereka lebih suka di dalam rumah sendiri ketimbang bermain di luar bersama-sama. Kalaupun ada sangat jarang. Musola tak seperti dulu dan tak seramai dulu. Jangankan musola halaman-halaman, lapangan serta pekarangan sekitar juga tidak lagi seramai dulu.
Melihat hal tersebut muncullah ide diantara kami untuk membuat suatu acara untuk meramaikan musola dan mengmbalikan keceriaan untuk anak-anak di sekitar musola. Gagasan itu muncul saat kami sedang berkumpul diteras depan musola. Kami sadari dengan rutinitas dan pekerjaan kami masing-masing sehingga kami sadar bahwa kegiatan yang nantinya kita lakukan bukan sesuatu yang bersifat kontinyu. Kegiatan ini lebih kepada even tapi berkelanjutan. Kami memulai dengan kegiatan outbond(modifikasi jelajah alam disertai games-games) Yang bertempat disekitar musola. Degan hal tersebut semoga akan terekam dimemori mereka generasi penerus kami agar kelak dapat melakukan hal yang luar biasa untuk musola tercinta. Meski tak seperti dulu musola kami semoga kelak akan ada generasi penerus yang lebih semarak dan lebih semangat dalam meramaikan musola kami. Yah sekarang musola kami telah berubah sudah tak sesederhana dulu bangunannya sudah lebih modern. Kalau ramadhan sudah tidak menggelar terpal diluar. Salah satu upaya kami pemuda-pemudi Darul Arqom yaitu mengkondisikan adik-adik  untuk solat terawih di rumah ta’mir musola. alhamdulillah mereka terkondisikan dengan baik, tidakribut,dan semua melakuka solat tarawih. Diakhir solat biasanya ada do’a bersama, niat dan ada kultum dari kami. Diakhir ramadhan kami megadakan reword bagi mereka yang full puasa, tarawih, hafalan, dan tadarus paling banyak. Selain di bulan Ramadhan kita juga terkadang sukamengadakan even di hari-hari lain terutama berkenaan dengan hari libur sekolah dan PHBI(Perayaan Hari Besar Islam). Selama ini yang menjadi kendala bagi kami adalah waktu lantaran sibuk dengan pekerjaan dan pendidikan masing-masing, namun Alhamdulillah sudah beberapa tahun berjalan dengan baik dan semoga kedepan bisa menjadi alternatif untuk meramaikan musola kami.

si antagonis

belajar jadi tokoh paling antagonis sampai buat orang jadi lari ketakutan hampir mati si antagonis ini tak pernah hilang akal buat orang...