PELAYANAN
PUBLIK KEDUA TERENDAH
Provinsi Lampung
menempati Urutan Kedua Terendah dalam Sektor Pelayanan Publik berdasarkan
survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2012( dikutip dari Lampost edisi Jumat 20
September 2013), indeks integritas Kota Bandar Lampung dalam pelayanan
publik menempati urutan kedua terendah setelah Depok dari 13 kota yang
disurvei. Pelayanan tersebut terutama dalam pengurusan surat izin usaha
perdagangan (SIUP), izin mendirikan bangunan (IMB), dan layanan KTP yang masih
dibawah standar KPK yaitu 6,0%. Survei yang dilakukan KPK berdasarkan sampel
dari 30 unit layanan diantaranya; kepraktisan sistem prosedur operasional,
keadilan layanan, praktik gratifikasi, fasilitas di sekitar lingkungan
pelayanan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Peran warga dalam upaya
tersebut sangat menunjang dimana warga menjadi partisipan dalam upaya
pengawasan terhadapkinerja birokrasi yang tengah berjalan. Menurut Cahya H
selaku direktur Pendaftar dan Pemeriksa Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara
Negara (PP LHKPN) jumlah pengaduan dari masyarakat Lampung selama rentang
delapan tahun , yaitu dari 2004 sampai dengan 2012 ada 1.212 pengaduan yang
masuk namun tidak semuabermuara pada tindak pidana Korupsi. itu artinya tingkat
kepedulian masyarakat semakin meningkat terhadap upaya pemberantasan Korupsi.
Menurut KPK sebagaimana
dikutip dari pernyataan Chaya, KPK melakukan koordinasi dan supervisi dalam penyusunan
APBD dan pengadaan barang dan jasa. Terdapat adanya perhitungan yang belum
riil. target pendapatan belum dihitung dengan mempertimbangkan potensi yang
dimiliki. dalam pengadaan barang dan jasa, adanya survei harga yang tidak pas
dengan yang ada di Lapangan.
Dalam kasus sebagaimana
tersebut diatas yang dikutip dari Lampost
edisi 20 September 2013. Terdapat indikasi adanya ketidaksesuaian Tugas,
fungsi dan peran kepemimpinan dalam Pemerintah.
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
1.Pemimpin
bekerja dengan orang lain : Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk
bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organisasi sebaik orang diluar organisasi.
2. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas):
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas,
mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung
jawab untuk kesuksesan stafnya tanpa kegagalan.
3. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas : Proses kepemimpinan
dibatasi sumber, jadi pemimpin hanya dapat menyusun tugas dengan mendahulukan
prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-
tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara
efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
4. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual : Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadi lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
5. Manajer adalah forcing mediator : Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
6. Pemimpin adalah politisi dan diplomat: Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
7. Pemimpin membuat keputusan yang sulit : Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.
bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organisasi sebaik orang diluar organisasi.
2. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akontabilitas):
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas,
mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung
jawab untuk kesuksesan stafnya tanpa kegagalan.
3. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas : Proses kepemimpinan
dibatasi sumber, jadi pemimpin hanya dapat menyusun tugas dengan mendahulukan
prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-
tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara
efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.
4. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual : Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadi lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.
5. Manajer adalah forcing mediator : Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
6. Pemimpin adalah politisi dan diplomat: Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.
7. Pemimpin membuat keputusan yang sulit : Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.
dari
ke7 Tugas Pemimpin yang dikemukakan A.F Stonen terdapat ketidaksesuaian Tugas
atau pelaksanaan tugas yang kurang maksimal dari Pemerintah Kota Bandar Lampung
yaitu Pada point 1 dan 2 Pemerintah Kota Bandar Lampung bertanggung jawab
kepada masyarakat Kota Bandar Lampung dan juga Pemerintah di atasnya yaitu
Pusat dan Daerah. Namun perihal ketidakmaksimalan dalam upaya mengemban tugas
dan indikasi terhadap terhadap perilaku menyimpang menyurutkan hal tersebut.
Indikasi tersebut terlihat dari adanya anggaran dalam APBD yang tidak sesuai
dengan yang ada di Lapangan.
Dalam
upaya menjalankan fungsi kepemimpinan yaitu; Fungsi Perintah, Fungsi
Konsultatif, Fungsi Partisipatif, dan Fungsi Delegasi. Perintah Kota Bandar
Lampung masih belum menjalankan Fungsi Perintah dan Fungsi Konsultatif dengan
semestinya. Fungsi Perintah yaitu fungsi Pemerintah dalam mengemban tugas
birokrasi yang mengutamakan pelayanan kepada objek pemerintah yaitu masyarakat.
Dengan adanya survei tersebut dapat dinyatakan masih belum maksimal. Fungsi
Konsultatif, memberikan Konsultasi dan arahan kepada masyarakat dan
menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat. Dalam sektor Publik hal
tersebut berkaitan dimana Pemerintah berhubungan langsung dengan msyarakat
dalam upaya penyelesaian permasalahan masyarakat seperti pencatatan
administratif dan sebagainya. Dengan adanya survei ini dapat kembali dikatakan
masih belum dijalankan dengan baik.
Dalam
Menjalankan peranannya Pemerintah Kota Bandar Lampung juga masih kurang dalam
upaya memotivasi dan mempengaruhi. Memotivasi dalam hal partisipasi masyarakat
dalam upaya peningkatan mutu pelayanan dan mempengaruhi yaitu memberikan
teladan dan contoh yang baik kepada masyarakat. Dalam upaya memotivasi,
meskipun progress partisipasi masyarakat dalam kasus ini sudah mulai baik namun
adakalanya masih perlu untuk ditingkatkan.
Kesimpulan
dalam Kasus ini adalah Mutu Pelayanan Pemerintah kepada masyarakat perlu
ditingkatkan. Selain itu aspek pendukung pemerintah yaitu masyarakat juga
ditingkatkan. caranya yaitu dengan memperbaiki kualitas pelayanan itu sendiri,
transparansi, dan informasi. Dengan adanya survei yang dilakukan KPK sebagai
badan yang independen sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kinerja
birokrasi. Daerah yang surveinya menempati urutan terendah akan terpasu
untukmeningkatkan kinerjanya begitu juga sebaliknya daerah yang kinerjanya
dinilai baik akan berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan mutukinerjanya.
Harapannya survei tidak hanya berhenti pada hasil melainkan juga perbaikan dan
peningkatan hasil survei tersebut bagi daerah yang telah disurvei.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar