Teri teori tentang negara di dunia ketiga
Pada dasar nya tidak ada teori tersendiri tentang negra
dunia ketiga, maka yang dibahas bukan lah sebuah teori baru tentang negara
dunia ketiga, tetapi gejala negara di dunia ketiga yang karena kondisinya yang sepesipik
menghasilkan juga sipat sipat yang sepesipik, dunia ketiga dirumuskan sebagai
bagian dunia yang pada umumnya lebih miskin, ketimbang negara negara industri
maju, dunia ketiga adalah negara negara sedang berkembang yang kebanyakan
berada diasia, afrika dan amerika latin (budiman, 1996: 107 – 116)
Sebenar nya setelah bubarnya negara negara yang mengikuti
sistem sosialisrne di uni soviet dan eropa timur ( yang sering kali dinamakan
sebagai dunia kedua) nama dunia ketiga sudah kurang bermakna lagi tetapi karena
sebutan dunia ketiga sudah populer nama ini masih dipakai
(HERTANTO)
Teori negara pasca kolonial
Pencetus teori ini adalah seorang sarjana dari pakistan,
Hamza Alavi (1972). Teori ini menjelaskan rejim otoriter di dunia ketiga
berdasarkan faktor-faktor kelembagaan. Teori ini mengatakan bahwa negara-neara
merdeka yang muncul di dunia ketiga yang sebelumnya dijajah, terlanjur
mempunyai kekuasaan yang besar. Pemerintah berdiri di klas-klas sosial yang
ada. Kekuasaanya lebih besar daripada kekuatan yang di tangan rakyatnya. Hal
ini disebabkan karena ketika masyarakat ini masih dijajah, negara kolonial
ketika itu dipersiapkan untuk menguasai masyarakat yang dijajahnya. Pakta
dominasi yang ada adalah pakta yang tidak mengikutkan peran-serta masyarakat jajahan.
Negara kolonial adalah perpanjangan tangan dari negara induk yang menjajahnya,
dan mengikuti petunjuk dari negara induknya. Terhadap masya-rakat yang
dijajahnya, pemerintah kolonial bersikap otoriter dan memerintah berdasarkan
kekuasaan yang hampir mutlak.
Neara kolonial diatur sedemikian rupa, sehingga aparat
birokrasi, perangkat hukum dan kekuatan militer yang ada dipakai untuk
memperkuat kekuasaan negara. Sedangkan organisasi sosial-politik di bawah yang
mau menguatkan kedaulatan rakyat, dihancurkan atau dibatasi ruang geraknya.
Ketika masyarakat jajahan ini berhasil memperoleh kemerdekaan, pemerintah atau
birokrasi kolonial yang ada masih tetep utuh. Penguasa nasional yang baru
sering kali merasa bahwa perangkat kekuasaan ini memudahkan mereka untuk
memerintah. Karena itu, di banyak negara dunia ketiga yang memperoleh
kemerdekaan, bentuk pemerintahannya terus dipertahankan, atau sangat sedikit
diubah oleh penguasa yang baru. Inilah yang oleh Alavi disebut sebagai negara
pasca kolonial.
Dalam negara pasca kolonial, pakta dominasi pada dasarnya
masih sama dengan masa kolonial. Peme-rintah menggalang kekuatannya tanpa
melibatkan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. Negara berada di atas
masyarakat. Beda antara kedua jenis negara ini adalah: negara kolonial berinduk
ke negara asing, Ne-gara pasca kolonial berdiri sendiri.
Dengan teorinya ini, Alavi mencoba menjelaskan mengapa di
banyak negara dunia ketiga, negara memerintah dengan kekuasaan yang otoriter
sudah ada disana, tinggal memakainya saja. Daninilah yang digunakan oleh
penguasa yang baru memerintah. Disamping itu juga ada beberapa kenyataan, yaitu
penguasa baru itu belum terbiasa memegang kekuasaan, dan ada banyak tuntutan
dari masyarakat yang baru merdeka (yang mengharap banyak, bahkan terlalu
banyak, dari kemerdekaan yang baru diperolehnya). Karena itu, diperlukan kekuasaan
otoriter untuk menjalankan pemerintahan. Maka pemerintah baru lalu menggunakan
peralatan negara kolonial yang sudah ada.
Gejala ini tidak terjadi disemjua negara bekas jajahan
didunia ketiga. Hal ini tergantung pada kematangan (taraf pendidikan)
masyarakat yang baru merdeka tersebut, di samping organisasi politik yang ada,
bentuk perjuangan kemerdekaanya (lebih melalui proses politik yang damai atau
melalui pertempuran militer), dan banyak lagi faktor lainnya. Studi tentang
faktor-faktor apa saja yang melahirkan negara pasca kolonial yang otoriter
kiranya menarik untuk dilakukan.
Konflik yang terjadi dalam negara Dunia ketiga
Berdasarkan pengamatan di Asia Tenggara terbagi kedalam dua
dimensi yaitu internal dan eksternal. Mengingat memburuknya ketahanan
masing-masing negara Asia Tenggara. Semakin besar ancaman yang berasal dari
suatu negeri maka semakin besar pula ancaman eksternalnya. Sumber
ketidakstabilan negeri bersifat ekonomi, sosial, dan bahkan budaya serta
idiologi.
Permasalahan yang ada di negara di negara dunia ketiga
diantaranya:
1.
Pembangunan nasional yang berdampak pada
perubahan nilai-nilai budaya masyarakat dan ketimpangan distribusi pembangunan.
2.
Persatuan negara dan bangsa
3.
Penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia
4.
Suksesi politik
Pembangunan nasional
Ketidakpastian ekonomi
international mempengaruhi prestasi di negara-negara Asean. Meningkatnya harga
energi, menmbulkan tekanan-tekanan, terutama Thailand dan Philipina. Di
indonesia selepas masa kolonial /belanda kita dapati krisis ekonomi yang
diakibatkan oleh pembayaran hutang Belanda akibat keputusan KMB. Melimpahnya
sumber daya yang ada tidak menjadi solusi terhadap krisis ekonomi yang terjadi
di Indonesia. tindakan-tindakan jangka pendek dirasa dapat menyelesaikan
masalah tersebut, namun akan dirasa lebih mudah mempertahankan pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dari pada mengatasi efek samping dari keberhasilan pembangunan.
Perubahan sosial budaya yang
membangitkan pencarian suatu identitas nasional baru. Hal tersebut mempengaruhi
masuknya nilai-nilai budaya dari luar, sebagaimana yang terjadi di Indonesia
dengan masuknya kolonialisme Portugis menybabkan terjadinya kulturasi budaya
Portugis ke Indonesia sebagi contoh seni musik keroncong yang berawal dari
instrumen musik Kentrung dari Portugis.
Idealnya, masuknya budaya asing
harus difilterasi dengan kebudayaan tradisional. Identitas kultural dinegara
berkembang khususnya Asean belum tercapai. Dalam periode transisi dapat
memunculkan perasaan tidak aman.
Pembangunan jug menimbulkan
masalah lain seperti melonjaknya pemintaan, konsumsi yang berlebihan, konsumsi
yang berlebihan dan ketimpangan dalam distribusi pembangunan yang dipilih,
yaitu pilihan terhadap perekonomian terbuka yang bergantung pada mekanisme
pasar.
Persatuan Nasional
Persatuan bangsa dan negara
menjadi suatu masalah karena sejarah. Masing-masing negara anggota Asean
terdiri dari banyak suku dan agama yang berbeda-beda, dan fakta ini cenderung
mempunyai implikasi sosio-politik. Dewasa ini, philipina menghadapi masalah
minoritas muslim selatan. Malaysia masih menghadapi masalah Pembauran suku
Melayu dan cina yang masing-masing merupakan 45% dan 35% dari penduduknya.
Singapura masih berulat membina suatu bangsa Singapura. Thailand mempunyai
banyak suku minoritas dalam batas-batas negaranya. Indonesia terdiri dari
banyak kelompok etnis.
Partisipasi Politik
Pembangunan politik memberikan
kepada rakyat perasaan partisipasi yang lebih besar dalam proses pembuatan
kebijaksanaan. Pembangunan politik yang sehat disesuaikan dengan tahap-tahap
pembangunan ekonimo, adalah salah satu cara untuk mengatasi pengaruh negatif
dari pembangunan. Pemerintah bersama dengan para pemimpin masyarakat, haruslah
merancang dan melaksanakan rencana-rencana pembangunan politik jangka panjan.
Masalah suksesi
Demokrasi itu akan bekerja bila
transfer kekuasaan dapat berlangsung lancar dan konstitusiona. Eksistensi
lenbaga-lembaga sosio-politik yang didirikan, cenderung menjamin kelangsungan
pembangunan, dimana nasib bangsa tidak lagi bergantung pada satu orang saja.
Dalam tahun 1980an, semua negara ASEAN akan menghadapi masalah suksesi.
Kendatipun adanya kelemahan-kelemahan mereka, para pemiimpin-pemimpin negara-
negara mereka masingmasing. Mereka telah melaksanakan kepemimpinannya yang kuat
dari basis sokongan rakyatt yang luas.
Pradigma pertumbuhan(Growet)
Pradigma yang dipandang tertua
dalam masalah pembangunan aadalah pradigma pertumbuhan atau pradigma ekonomi
moneter murni yang menguwasai pemikiran para ahli dan cendikiawan setelah
berakhir nya perang dunia ke II.pada waktu itu dalam dasawarsa perserikatan
bangsa-bangsa ke I (1960-1970) mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6%
setiap tahun bagi negara-negara berkembang.
Menurut kuznets, mau tidak mau
kepentingan yang tinggi antara pemerataan dan pertumbuhan ekonomi akan terjadi
. pada tahap I terlihat adanya pertumbuhan yang tinggi, tapi pemerataan kecil.
Pada tahap II,pemerataan tinggi tapi pertumbuhan kecill dan barulah pada tahap
ke III akan dicapai pemerataan yang tinggi disertai dengan pertumbuhan yang
tinggi pula.
Semua mengangap pembangunan itu
sama dengan pertumbuhan ekonomi ,bahwa pertumbuhan ekonomi itu adalah fungsi
dan investasi, yang berarti tergantung pada jumlah modal dan teknologi yang
ditanam dalam suatu masarakat.dengan demikian menurut teori tersebut, maka
suatu proses pertumbuhan ekonomi melalui beberapa tahapnya nanti akan dengan
sendirinya “membangun “ masarakat seluruh bangsa dan negara.(konflik dunia
ketiga;christopher Bertram;1988)
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem
ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi
atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut
sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam
menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem
ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik
bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan
kebutuhan masing-masing.
2.Sistem Ekonomi
Liberal-Kapitalis
Sistem
ekonomi
liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi
pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan
individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara
garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
- Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
- Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
- Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
3.Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Di samping
kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang
merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar
donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran
pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia
ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem
ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh
Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak
pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong
kapitalistik.
Pada
dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan
persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk
mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem
ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini
ditandai dengan derasnya modal asing yang masuk ke Indonesia dan banyaknya BUMN
dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus
globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem
ekonomi sosialisme-komunistik(agus hadiawan; teori pembangunan;2006)