my sun

Minggu, 16 Maret 2014

teori dunia ketiga



Teri teori tentang negara di dunia ketiga
Pada dasar nya tidak ada teori tersendiri tentang negra dunia ketiga, maka yang dibahas bukan lah sebuah teori baru tentang negara dunia ketiga, tetapi gejala negara di dunia ketiga yang karena kondisinya yang sepesipik menghasilkan juga sipat sipat yang sepesipik, dunia ketiga dirumuskan sebagai bagian dunia yang pada umumnya lebih miskin, ketimbang negara negara industri maju, dunia ketiga adalah negara negara sedang berkembang yang kebanyakan berada diasia, afrika dan amerika latin (budiman, 1996: 107 – 116)
Sebenar nya setelah bubarnya negara negara yang mengikuti sistem sosialisrne di uni soviet dan eropa timur ( yang sering kali dinamakan sebagai dunia kedua) nama dunia ketiga sudah kurang bermakna lagi tetapi karena sebutan dunia ketiga sudah populer nama ini masih dipakai
(HERTANTO)
Teori negara pasca kolonial
Pencetus teori ini adalah seorang sarjana dari pakistan, Hamza Alavi (1972). Teori ini menjelaskan rejim otoriter di dunia ketiga berdasarkan faktor-faktor kelembagaan. Teori ini mengatakan bahwa negara-neara merdeka yang muncul di dunia ketiga yang sebelumnya dijajah, terlanjur mempunyai kekuasaan yang besar. Pemerintah berdiri di klas-klas sosial yang ada. Kekuasaanya lebih besar daripada kekuatan yang di tangan rakyatnya. Hal ini disebabkan karena ketika masyarakat ini masih dijajah, negara kolonial ketika itu dipersiapkan untuk menguasai masyarakat yang dijajahnya. Pakta dominasi yang ada adalah pakta yang tidak mengikutkan peran-serta masyarakat jajahan. Negara kolonial adalah perpanjangan tangan dari negara induk yang menjajahnya, dan mengikuti petunjuk dari negara induknya. Terhadap masya-rakat yang dijajahnya, pemerintah kolonial bersikap otoriter dan memerintah berdasarkan kekuasaan yang hampir mutlak.
Neara kolonial diatur sedemikian rupa, sehingga aparat birokrasi, perangkat hukum dan kekuatan militer yang ada dipakai untuk memperkuat kekuasaan negara. Sedangkan organisasi sosial-politik di bawah yang mau menguatkan kedaulatan rakyat, dihancurkan atau dibatasi ruang geraknya. Ketika masyarakat jajahan ini berhasil memperoleh kemerdekaan, pemerintah atau birokrasi kolonial yang ada masih tetep utuh. Penguasa nasional yang baru sering kali merasa bahwa perangkat kekuasaan ini memudahkan mereka untuk memerintah. Karena itu, di banyak negara dunia ketiga yang memperoleh kemerdekaan, bentuk pemerintahannya terus dipertahankan, atau sangat sedikit diubah oleh penguasa yang baru. Inilah yang oleh Alavi disebut sebagai negara pasca kolonial.
Dalam negara pasca kolonial, pakta dominasi pada dasarnya masih sama dengan masa kolonial. Peme-rintah menggalang kekuatannya tanpa melibatkan kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. Negara berada di atas masyarakat. Beda antara kedua jenis negara ini adalah: negara kolonial berinduk ke negara asing, Ne-gara pasca kolonial berdiri sendiri.
Dengan teorinya ini, Alavi mencoba menjelaskan mengapa di banyak negara dunia ketiga, negara memerintah dengan kekuasaan yang otoriter sudah ada disana, tinggal memakainya saja. Daninilah yang digunakan oleh penguasa yang baru memerintah. Disamping itu juga ada beberapa kenyataan, yaitu penguasa baru itu belum terbiasa memegang kekuasaan, dan ada banyak tuntutan dari masyarakat yang baru merdeka (yang mengharap banyak, bahkan terlalu banyak, dari kemerdekaan yang baru diperolehnya). Karena itu, diperlukan kekuasaan otoriter untuk menjalankan pemerintahan. Maka pemerintah baru lalu menggunakan peralatan negara kolonial yang sudah ada.
Gejala ini tidak terjadi disemjua negara bekas jajahan didunia ketiga. Hal ini tergantung pada kematangan (taraf pendidikan) masyarakat yang baru merdeka tersebut, di samping organisasi politik yang ada, bentuk perjuangan kemerdekaanya (lebih melalui proses politik yang damai atau melalui pertempuran militer), dan banyak lagi faktor lainnya. Studi tentang faktor-faktor apa saja yang melahirkan negara pasca kolonial yang otoriter kiranya menarik untuk dilakukan.






















Konflik yang terjadi dalam negara Dunia ketiga
Berdasarkan pengamatan di Asia Tenggara terbagi kedalam dua dimensi yaitu internal dan eksternal. Mengingat memburuknya ketahanan masing-masing negara Asia Tenggara. Semakin besar ancaman yang berasal dari suatu negeri maka semakin besar pula ancaman eksternalnya. Sumber ketidakstabilan negeri bersifat ekonomi, sosial, dan bahkan budaya serta idiologi.
Permasalahan yang ada di negara di negara dunia ketiga diantaranya:
1.       Pembangunan nasional yang berdampak pada perubahan nilai-nilai budaya masyarakat dan ketimpangan distribusi pembangunan.
2.       Persatuan negara dan bangsa
3.       Penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia
4.       Suksesi politik
Pembangunan nasional
Ketidakpastian ekonomi international mempengaruhi prestasi di negara-negara Asean. Meningkatnya harga energi, menmbulkan tekanan-tekanan, terutama Thailand dan Philipina. Di indonesia selepas masa kolonial /belanda kita dapati krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pembayaran hutang Belanda akibat keputusan KMB. Melimpahnya sumber daya yang ada tidak menjadi solusi terhadap krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. tindakan-tindakan jangka pendek dirasa dapat menyelesaikan masalah tersebut, namun akan dirasa lebih mudah mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari pada mengatasi efek samping  dari keberhasilan pembangunan.
Perubahan sosial budaya yang membangitkan pencarian suatu identitas nasional baru. Hal tersebut mempengaruhi masuknya nilai-nilai budaya dari luar, sebagaimana yang terjadi di Indonesia dengan masuknya kolonialisme Portugis menybabkan terjadinya kulturasi budaya Portugis ke Indonesia sebagi contoh seni musik keroncong yang berawal dari instrumen musik Kentrung dari Portugis.
Idealnya, masuknya budaya asing harus difilterasi dengan kebudayaan tradisional. Identitas kultural dinegara berkembang khususnya Asean belum tercapai. Dalam periode transisi dapat memunculkan perasaan tidak aman.
Pembangunan jug menimbulkan masalah lain seperti melonjaknya pemintaan, konsumsi yang berlebihan, konsumsi yang berlebihan dan ketimpangan dalam distribusi pembangunan yang dipilih, yaitu pilihan terhadap perekonomian terbuka yang bergantung pada mekanisme pasar.

Persatuan Nasional
Persatuan bangsa dan negara menjadi suatu masalah karena sejarah. Masing-masing negara anggota Asean terdiri dari banyak suku dan agama yang berbeda-beda, dan fakta ini cenderung mempunyai implikasi sosio-politik. Dewasa ini, philipina menghadapi masalah minoritas muslim selatan. Malaysia masih menghadapi masalah Pembauran suku Melayu dan cina yang masing-masing merupakan 45% dan 35% dari penduduknya. Singapura masih berulat membina suatu bangsa Singapura. Thailand mempunyai banyak suku minoritas dalam batas-batas negaranya. Indonesia terdiri dari banyak kelompok etnis.
Partisipasi Politik
Pembangunan politik memberikan kepada rakyat perasaan partisipasi yang lebih besar dalam proses pembuatan kebijaksanaan. Pembangunan politik yang sehat disesuaikan dengan tahap-tahap pembangunan ekonimo, adalah salah satu cara untuk mengatasi pengaruh negatif dari pembangunan. Pemerintah bersama dengan para pemimpin masyarakat, haruslah merancang dan melaksanakan rencana-rencana pembangunan politik jangka panjan.
Masalah suksesi
Demokrasi itu akan bekerja bila transfer kekuasaan dapat berlangsung lancar dan konstitusiona. Eksistensi lenbaga-lembaga sosio-politik yang didirikan, cenderung menjamin kelangsungan pembangunan, dimana nasib bangsa tidak lagi bergantung pada satu orang saja. Dalam tahun 1980an, semua negara ASEAN akan menghadapi masalah suksesi. Kendatipun adanya kelemahan-kelemahan mereka, para pemiimpin-pemimpin negara- negara mereka masingmasing. Mereka telah melaksanakan kepemimpinannya yang kuat dari basis sokongan rakyatt yang luas.
Pradigma pertumbuhan(Growet)
Pradigma yang dipandang tertua dalam masalah pembangunan aadalah pradigma pertumbuhan atau pradigma ekonomi moneter murni yang menguwasai pemikiran para ahli dan cendikiawan setelah berakhir nya perang dunia ke II.pada waktu itu dalam dasawarsa perserikatan bangsa-bangsa ke I (1960-1970) mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% setiap tahun bagi negara-negara berkembang.
Menurut kuznets, mau tidak mau kepentingan yang tinggi antara pemerataan dan pertumbuhan ekonomi akan terjadi . pada tahap I terlihat adanya pertumbuhan yang tinggi, tapi pemerataan kecil. Pada tahap II,pemerataan tinggi tapi pertumbuhan kecill dan barulah pada tahap ke III akan dicapai pemerataan yang tinggi disertai dengan pertumbuhan yang tinggi pula.
Semua mengangap pembangunan itu sama dengan pertumbuhan ekonomi ,bahwa pertumbuhan ekonomi itu adalah fungsi dan investasi, yang berarti tergantung pada jumlah modal dan teknologi yang ditanam dalam suatu masarakat.dengan demikian menurut teori tersebut, maka suatu proses pertumbuhan ekonomi melalui beberapa tahapnya nanti akan dengan sendirinya “membangun “ masarakat seluruh bangsa dan negara.(konflik dunia ketiga;christopher Bertram;1988)





Macam-Macam Sistem Ekonomi

1.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik

Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.

Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

2.Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis

Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
  1. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
  2. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
  3. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
3.Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )

Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.

Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang masuk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik(agus hadiawan; teori pembangunan;2006)





si antagonis

belajar jadi tokoh paling antagonis sampai buat orang jadi lari ketakutan hampir mati si antagonis ini tak pernah hilang akal buat orang...