Menuju Kampus Madani
By:
Rizka Fajrianti
1216021097
Fisip
Ilmu pemerintahan
Kampus Madani adalah
suatu bentuk keteraturan bersumber dari keteladanan Rasululloh SAW dalam
membangun Masyarakat Madani Kota Madinah. Kampus adalah suatu lingkungan
belajar bagii mahasiswa dan merupakan
tempat berlangsungnya mekanisme belajar mengajar bagi mahasiswa dan
pengajara(dosen). Lebih lanjut kampus merupakan tempat segala bentuk kegiatan
yang dilakukan oleh civitas akademika. Konsepsi madani dengan panduan nilai nilai reliji menyajikan
motivasi hidup. Mendorong mobiltas horizontal (hablum min an-naas) dan
mobilitas vertical (hablum min Allah) dalam gerakan amal. Menumbuhkan jiwa
inovatif yang sarat dinamika dan kreativitas. Bersikap ikhlas dan tawakkal.
Sasarannya menuju madaniyah (modern, maju, beradab). Menanamkan etika reliji
dengan akhlak mulia adalah modal utama menapak alam baru. Manakala nilai moral
ini sudah pupus, pastilah bangsa ini akan ditingali oleh manusia modern yang
biadab. Suatu individu atau kelompok yang kehilangan pegangan hidup, walau
secara lahiriyah kaya materi tetapi miskin mental spiritual, akan terperosok ke
dalam tingkah yang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga
merupakan solusi untuk melegalkan suatu konsepsi kampus menuju masyarakat yang
madani.
Kampus Madani adalah
kampus yang modern, maju, dan beradab. Modern disini tidak sama seperti yang
diusung oleh mazhab kapitalis yang materialis. Dalam konsep tersebut kita
mengenal kata modern dengan sangat dangkal yaitu teknologi, fashion, dan relasi
hubungan gender yang setara. Segala yang dimunculkan bersifat materi. Tentu
berbeda dengan konsepsi modern ala madani. Konsepsi modernala madani adalah
modern disini ialah teknlogi untuk kebermanfaatan, cerdas, efisiensi waktu dan
sejahtera.sejahtera dalam arti mahasiswa mendapatkan kemudahan dalamberbagai
hal.
Dalam menerapkan
konsepsi tersebut ada beberapa hal yang menjadi kunci utama menuju kampus
madani hal tersebut disebut dengan asas-asas kampus madani diantaranya;
a. Asas Kepastian
aturan
b. Asas Tertib Penyelenggaran
pemerintahan kampus
c. Asas Kepentingan Umum(mahasiswa)
d. Asas Keterbukaan
e. Asas Proposionalitas
f. Asas profesionalitas
g. Asas Akuntabilitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar